A. Definisi Syirik
Syirik yaitu menyamakan selain Allah ‘Azza waJalla dengan Allah ’Azza waJalla dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah Subhanahu waTa’ala, seperti berdoa kepada selain Allah Ta’ala di samping berdo’a kepada Allah Subhanahu waTa’ala, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdoa dan sebagainya kepada selainNya.
Karena itu barangsiapa menyembah selain Allah Subhanahu waTa’ala berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu adalah kezhaliman yang paling besar. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (Luqman: 13).
Allah Subhanahu waTa’ala tidak akan mengampuni orang musyrik, jika ia meninggal dunia dalam kesyirikannya. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” (An-Nisa’: 48).
Surga pun diharamkan atas orang musyrik. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” (Al-Maidah: 72).
Dan Syirik menghapuskan pahala segala amal kebaikan. Allah berfirman,
Artinya: “Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88).

